kriminal

Pencurian Modul BTS Marak di Sejumlah Daerah, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka dan Buru 3 DPO

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:22 WIB
Foto: Satresmob Bareskrim Polri merilis pengungkapan sindikat pencurian modul BTS 5G dengan 12 tersangka. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar.

JAKARTA, Narasisatu.com - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.60 miliar.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah.

Kedua belas orang tersangka tersebut berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang DPO yakni FH, AM dan ID.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu provider yang terdampak dengan adanya penurunan layanan gangguan komunikasi yang ada di beberapa daerah.

Baca Juga: Diduga Langgar Aturan, Pemanfaatan TKD Sukoreno untuk Offroad Tuai Pertanyaan

"Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan kami temukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian," jelas Kombes Arsya, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, kelompok pertama yakni beraksi di wilayah Jakarta Timur; Bandung, Jawa Barat; hingga ke wilayah Sumatera yang sudah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara, 31 lainnya masih belum terkirim.

"Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari Cina," kata Kombes Arsya.

Sementara untuk jaringan kedua sebanyak tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten; Kalimantan hingga Sumatera yang juga menjual hasil curiannya ke China.

"Dari hasil penyelidikan, Dua kelompok komplotan tersebut telah melakukan pencurian sekitar 600-an modul, apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp.60 miliar," terang Kombes Arsya.

Baca Juga: Cetak KTP Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Oknum ASN Sumenep Berakhir di Tangan Polisi

Menurut Kombes Arsya, modus pada kasus ini yakni para penadah yang merupakan Warga Negara Cina datang ke Indonesia untuk kemudian mencari orang yang bisa mengakses orang-orang yang mau mencuri modul-modul tersebut.

Ketika sudah ditemui, kemudian para penadah yang di Indonesia ini merekrut orang-orang eks teknisi lepasan dari pemasang instalasi modul BTS tersebut, sehingga paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta.

"Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan," terang Kombes Arsya.

Halaman:

Terkini