kriminal

Pencurian Modul BTS Marak di Sejumlah Daerah, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka dan Buru 3 DPO

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:22 WIB
Foto: Satresmob Bareskrim Polri merilis pengungkapan sindikat pencurian modul BTS 5G dengan 12 tersangka. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Adapun nantinya para pencuri ini akan menjual ke penadah di Indonesia seharga Rp.2,6 juta per modul Sementara, penadah menjual ke luar negeri dengan harga Rp.3,8 juta permodul.

"Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa tersangka menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan juga ada beberapa juga tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukannya pada saat tengah malam," jelas Kombes Arsya. (*)

Halaman:

Terkini