Rabu, 15 Juli 2026

Kasus Penggandaan KTP Masuk Babak Baru, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dan Terbitkan DPO

Photo Author
Jamal Akbar, Narasisatu.com
- Selasa, 14 Juli 2026 | 21:17 WIB
Foto: Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan penggandaan KTP tanpa hak. Polisi menetapkan tiga tersangka, satu DPO.
Foto: Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan penggandaan KTP tanpa hak. Polisi menetapkan tiga tersangka, satu DPO.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan data pribadi. Kami meminta tersangka AEF segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (*)

Halaman:

Editor: Jamal Akbar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Terpopuler

X