SIDOARJO, Narasisatu.com - Komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas seluruh bentuk perjudian, mulai sabung ayam, dadu hingga capjiki, dinilai belum tercermin di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Warga menilai praktik perjudian yang diduga berkedok kontes ayam di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, masih berlangsung terang-terangan tanpa tindakan jelas.
Keresahan masyarakat pun semakin memuncak. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas yang diduga sudah lama berjalan tersebut.
Riyan, salah salah satu warga Klurak, Kecamatan Candi mengungkapkan, bahwa istilah "kontes ayam" diduga hanya dijadikan kedok untuk menyamarkan praktek perjudian.
Baca Juga: Diduga Pengemudi Tertidur Sesaat, Honda CRV Hancur Tabrak Truk Fuso di Tol Pandaan–Malang, 5 Tewas
"Kontes ayam itu hanya nama. Faktanya di dalam ada judi sabung ayam, dadu, dan capjiki yang tetap ramai," ujar Riyan kepada Narasisatu.com, Rabu (15/7/2026).
Tak hanya menyoroti dugaan praktek perjudian, Riyan juga mengkritik layanan pengaduan yang disediakan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, Call Center 110 maupun layanan WhatsApp "Lapor Pak Kapolresta Sidoarjo" hanya sebatas menerima laporan tanpa adanya tindakan nyata.
"Call Center 110 percuma. Saya sudah berkali-kali kirim WhatsApp, tidak ada jawaban, apalagi tindakan," tegasnya.
Ia mengaku telah berulang kali mengirim laporan, termasuk melampirkan sejumlah pemberitaan terkait dugaan perjudian tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, aktivitas di lokasi tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Jelang Proklamafox 2026, ORARI Jakarta Perkuat Sinergi dengan Sudin Kominfotik
"Buat apa ada poster bertuliskan Layanan Informasi Kepolisian, Laporan Pengaduan Masyarakat, dan Memberikan Informasi Kejadian, kalau laporan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti?" sindirnya sambil menunjukkan riwayat percakapan WhatsApp kepada wartawan.
Riyan juga menyebut, nilai taruhan di lokasi tidak kecil. Berdasarkan informasi yang diterimanya, uang yang dipertaruhkan mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah setiap kegiatan berlangsung.
"Taruhannya besar, mulai jutaan sampai puluhan juta rupiah," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, S.H., M.M., saat dikonfirmasi Narasisatu.com, tidak memberikan tanggapan secara spesifik terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.