"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya," ungkap Jupriyadi.
"Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," sambungnya.
Jupriyadi menduga, pekerjaan yang dijalani para korban berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.
"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," sebutnya.
Hingga saat ini, kondisi kedua korban dinyatakan masih terus dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
Jupriyadi mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal proses penanganan kasus tersebut. (*)