hukum

Hotman Paris Ngaku Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Itu Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:41 WIB
Foto: Kiri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kanan. Hotman Paris Hutapea yang mengaku telah resmi menjadi kuasa hukum dan mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan.

"Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR," beber Totok.

"(Hal itu) yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Totok menerangkan, para tersangka telah dikenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang 8 2010, atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

"Kemudian terhadap DR, ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Rutan Polda Metro Jaya," tandasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini