Guru di SDN Srengseng itu lantas menyoroti, pesan ancaman yang diterima pegawai TU dan guru kelas I itu berisi ancaman sejumlah titik berbahaya di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan lain, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menyatakan pihaknya telah menerima laporan kasus itu sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi kemudian mengevakuasi seluruh siswa dan guru sebelum melakukan sterilisasi area sekolah.
"Anak-anak sudah dievakuasi, kita arahkan keluar sekolah dulu," kata Nurma di Jagakarsa, pada Senin, 13 Juli 2026.
Atas laporan tersebut, kini proses penyisiran telah melibatkan Tim Gegana Brimob, Densus 88 Anti Teror, Tim Inafis, hingga Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di wilayah setempat.***