hukum

Usai Febrie Adriansyah, Muncul Sosok Tersangka Korupsi Don Ritto yang Pernah Satu Almamater hingga Jadi Rekan Bisnisnya

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:04 WIB
Foto: Usai Febrie Ardiansyah (kiri). Don Ritto (kiri), juga tersangka

"Pak Idon (panggilan Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak," kata Handika dalam keterangannya, pada Selasa, 14 Juli 2026.

"Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan, kami jawab, tidak ada hubungan," bebernya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Di Balik Kasus Wafatnya Kepala SPPG Bandung, Ada Sepucuk Surat Permintaan Maaf ke Keluarga dan Rekan Kerja

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan 2 orang tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Di tengah proses penyidikan, terungkap fakta keduanya ternyata berasal dari almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja).

Informasi tersebut memicu perhatian publik karena Don Ritto dan Febrie Adriansyah diketahui sama-sama menempuh pendidikan di FH Unja.

Don Ritto merupakan alumni angkatan 1989 dan disebut sebagai adik tingkat Febrie Adriansyah di fakultas tersebut.

Selain dikenal sebagai pengacara senior, Don Ritto juga masih aktif dalam organisasi alumni.

Ia tercatat menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 untuk periode 2022-2026.

Don Ritto dan Febrie Adriansyah juga diketahui pernah menjalin kerja sama pengelolaan bisnis resto bernama Cafe de'Çlan di Cipete, Jaksel.

Saat penggeledahan, restoran yang dikelola keduanya itu ditemukan uang tunai dalam rupiah, dollar Amerika Serikat, dan Singapura. (*).

Halaman:

Terkini